Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Apakah Perusahaan Swasta Ikut Cuti Bersama? Intip Penjelasannya di Sini

Cuti bersama sering kali ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur tambahan, terutama di momen hari besar nasional. Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah perusahaan swasta juga wajib mengikuti kebijakan ini? Jawabannya tidak selalu sama bagi setiap perusahaan, karena aturannya fleksibel dan bergantung pada kebijakan internal.

Menurut buku *Menjadi HRD Profesional* oleh Nurwulan Kusumam Devi dan rekan (2025: 33), cuti bersama merupakan libur tambahan yang ditentukan pemerintah, seperti sebelum atau setelah hari raya. Karyawan di instansi pemerintahan otomatis mendapat hari libur ini tanpa pemotongan hak cuti tahunan. Namun, bagi karyawan swasta, keputusannya sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Ada perusahaan yang mengikuti cuti bersama, sementara yang lain meminta karyawan tetap bekerja.

Bagi perusahaan yang tidak memberi libur, mereka harus memberikan upah lembur sesuai ketentuan hukum dan besaran gaji karyawan. Di sisi lain, perusahaan yang memilih meliburkan karyawan bisa saja memotong jatah cuti tahunan, meskipun beberapa memberikan kelonggaran tanpa pengurangan hak cuti.

Oleh karena itu, penting bagi karyawan swasta untuk menanyakan langsung kebijakan perusahaan terkait cuti bersama. Dengan demikian, mereka bisa mempersiapkan diri tanpa terkecoh oleh perbedaan aturan antara sektor pemerintah dan swasta.

Posting Komentar

0 Komentar