Hot Posts

6/recent/ticker-posts

BI Ungkap Hampir 80 Persen Eksportir Kini Tukar DHE ke Rupiah

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa hampir 80% eksportir sumber daya alam (SDA) kini memilih menukarkan devisa hasil ekspor (DHE) mereka ke dalam mata uang rupiah. Perubahan ini terjadi setelah diberlakukannya aturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang memperketat ketentuan penempatan DHE di dalam negeri.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kebijakan ini telah mendorong peningkatan pasokan valuta asing (valas) dari korporasi di pasar domestik. "Sekitar 79,9% dari ekspor bersih atau penerimaan ekspor mereka dikonversi ke rupiah. Hal ini terlihat dari meningkatnya pasokan valas dari beberapa perusahaan," ujar Destry dalam konferensi pers pada Rabu (20/8).

Destry menjelaskan bahwa alasan utama eksportir melakukan konversi DHE ke rupiah adalah kebutuhan operasional perusahaan komoditas di dalam negeri. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19% tidak akan berdampak signifikan terhadap arus DHE ke Indonesia, mengingat pengaruhnya terhadap perdagangan nasional relatif kecil.

BI mencatat bahwa transaksi valas harian saat ini mencapai USD 9–10 miliar, mencakup transaksi spot, DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), serta transaksi hari berjalan dan esok hari. Dengan tren ini, BI optimistis bahwa kinerja ekspor Indonesia akan terus tumbuh, sementara pasokan valas di pasar domestik diperkirakan semakin menguat di masa mendatang.

Posting Komentar

0 Komentar