Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mendorong para kepala daerah untuk lebih inovatif dalam menggali pendapatan, tidak hanya bergantung pada pajak. Hal ini disampaikannya setelah rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Bima menegaskan, meskipun pajak masih menjadi sumber utama penerimaan daerah, kepala daerah harus mampu memanfaatkan peluang pendanaan lain. "Kepala daerah didorong untuk lebih kreatif dan inovatif. Banyak sumber pendapatan lain yang bisa digarap," ujarnya.
Beberapa alternatif pendanaan yang disebutkan Bima antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur, obligasi daerah, corporate social responsibility (CSR), serta kerja sama internasional. Ia menekankan bahwa ketergantungan pada pajak saja tidak cukup untuk mendukung pembangunan daerah.
Di sisi lain, Bima mengingatkan agar para kepala daerah berhati-hati dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta peninjauan ulang kebijakan kenaikan pajak, mengingat belakangan muncul protes warga akibat kenaikan yang dinilai terlalu tinggi.
Isu pajak yang membebani masyarakat sempat ramai dibicarakan, seperti kasus di Pati, Jawa Tengah, di mana PBB P-2 naik 250 persen dan memicu demonstrasi warga. Masalah serupa terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, dengan kenaikan hingga 300 persen yang berakhir ricuh. Bima menegaskan pentingnya kebijakan pajak yang proporsional dan tidak menyulitkan masyarakat.

0 Komentar