Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk praktik suap dan pemerasan, khususnya dalam pengurusan sertifikasi K3. Seruan ini menyusul penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjalin kerja sama dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia. Seluruh PJK3 tersebut telah menandatangani pakta integritas untuk mencegah praktik suap dan pemerasan. "Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia," tegasnya dalam pernyataan di Kantor Kemenaker.
Meskipun demikian, Menaker Yassierli menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas praktik korupsi di Kemnaker. Ia berharap kasus yang melibatkan Wamenaker Noel menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemnaker agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut," imbuhnya. "Tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun," tegas Yassierli.
Penangkapan Noel oleh KPK pada Rabu malam (20/8) menimbulkan keprihatinan dan menjadi sorotan publik. KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Wamenaker terkait dugaan pemerasan tersebut. Kemnaker berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

0 Komentar