Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pakar Hukum: Pencabutan Hak Politik Setnov Dihitung Usai Bebas Murni 2029

Mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), telah dibebaskan secara bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (16/8/2025). Pembebasan ini dilakukan setelah ia menjalani dua pertiga dari hukuman 12,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain hukuman penjara, MA juga menjatuhkan pencabutan hak politik terhadap Setnov selama 2,5 tahun setelah ia menyelesaikan masa hukuman. Awalnya, vonis pencabutan hak politik ini adalah 5 tahun, namun dipangkas dalam putusan MA. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, masa pencabutan hak politik tersebut baru dihitung setelah Setnov bebas murni pada 2029, bukan sejak bebas bersyarat.

"Pencabutan hak politik berlaku setelah bebas murni. Bebas bersyarat adalah tahap integrasi sosial sebelum masa hukuman benar-benar selesai," jelas Hibnu saat dikonfirmasi pada Minggu (17/8). Pendapat serupa disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah Akbar, yang menegaskan bahwa pencabutan hak politik belum berlaku selama Setnov masih dalam masa pembebasan bersyarat.

Setnov dibebaskan bersyarat karena dinilai telah berperilaku baik selama di penjara dan telah melunasi denda serta uang pengganti yang ditetapkan pengadilan. Sebelumnya, pada 2018, ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Namun, melalui permohonan Peninjauan Kembali (PK), MA mengurangi hukumannya menjadi 12,5 tahun penjara pada Juni 2025.

Selain pengurangan masa hukuman, MA juga memangkas masa pencabutan hak politik Setnov dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta, yang telah dilunasi sepenuhnya. Dengan demikian, Setnov baru dapat kembali terlibat dalam dunia politik setelah menjalani masa pencabutan hak politik usai bebas murni pada 2029.

Posting Komentar

0 Komentar