Polresta Bandar Lampung resmi meluncurkan mobil SKCK keliling yang diberi nama "Siger Ghatong" pada Selasa (26/8). Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mobil SKCK keliling ini akan beroperasi di beberapa titik strategis di Bandar Lampung, meliputi Museum Lampung, Simpang BKP Kemiling, Transmart Way Halim, Adipura, dan Lapangan Baruna Panjang. Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Calon pemohon diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu dan membawa sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya bukti pendaftaran online, bukti pembayaran, fotokopi KTP, dan empat lembar foto berlatar merah ukuran 4x6.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Mobil ini disiapkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian dalam hal pengurusan SKCK kepada masyarakat, mobil ini akan mendekat ke pusat-pusat keramaian dan lainnya,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Irjen Pol Helmy Santika juga menambahkan bahwa mobil SKCK keliling "Siger Ghatong" merupakan inovasi pertama di Lampung. Mobil yang telah dimodifikasi ini diharapkan dapat memproses pembuatan SKCK hanya dalam waktu kurang lebih 5 menit. Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan memudahkan warga Bandar Lampung dalam pembuatan maupun perpanjangan SKCK online.

0 Komentar