Hot Posts

6/recent/ticker-posts

1 Oknum Brimob yang Aniaya Humas KLH dan Wartawan Jadi Tersangka, Kini Ditahan

Polda Banten telah menetapkan seorang anggota Brimob, Briptu TG, sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan. Peristiwa tersebut terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8). Briptu TG kini telah ditahan di Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan bahwa proses persidangan selanjutnya akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Briptu TG. Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan bahwa Briptu TG diduga terlibat penganiayaan karena kedekatannya dengan sekuriti PT GRS. Saat terjadi keributan, Briptu TG ikut serta dalam aksi penganiayaan tersebut secara spontan.

Murwoto menambahkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada Briptu TG akan ditentukan melalui sidang etik. Sanksi tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan, tergantung hasil sidang. Perbedaan penanganan kasus ini dengan kasus serupa yang melibatkan warga sipil juga ditekankan, di mana warga sipil akan menghadapi proses penahanan badan.

Posting Komentar

0 Komentar