Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan bahwa nilai investasi dana haji mencapai angka Rp 130,88 triliun pada tahun 2024. Angka ini mewakili 76,2 persen dari total dana kelolaan yang mencapai Rp 171,7 triliun. Terjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana nilai investasi tercatat sebesar Rp 125,11 triliun. Sementara itu, dana yang ditempatkan pada deposito syariah mencapai Rp 40,76 triliun, memenuhi persyaratan likuiditas sebesar 23 persen dari total dana kelolaan, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan bahwa proporsi investasi berada di kisaran 75-76 persen dari total dana kelolaan, sementara likuiditas mencapai 23-24 persen. Ia juga menyampaikan bahwa realisasi nilai manfaat investasi mencapai Rp 11,54 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun, dan menunjukkan pertumbuhan 5,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh nilai manfaat ini dikembalikan kepada jemaah haji.
Investasi BPKH terbagi dalam dua kategori: investasi dan penempatan. Portofolio investasi mencakup surat berharga syariah negara, sukuk korporasi, emas, dan direct investment, termasuk BMI (BMI Indo Pasar Uang) dan BPK Limited. Total aset yang dikelola BPKH per Desember 2024 mencapai Rp 221 triliun, sedikit meningkat dari Rp 220,7 triliun pada tahun sebelumnya. Aset produktif yang menghasilkan nilai manfaat mencapai Rp 205,8 triliun, meningkat 0,5 persen dibandingkan tahun 2023. Sebaliknya, aset non-produktif, yang sebagian besar berupa piutang, mengalami penurunan 4,7 persen menjadi Rp 15,23 triliun dari Rp 16 triliun di tahun sebelumnya. Penurunan ini mengindikasikan adanya tagihan yang telah dilunasi.

0 Komentar