PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara resmi mengubah namanya menjadi Bank Syariah Nasional setelah diakuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Perubahan nama ini disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (20/8).
Direktur BTN, Nixon Napitupulu, mengonfirmasi bahwa proses pergantian nama telah selesai. "Sudah jadi (ganti nama Bank Syariah Nasional). Hanya saja, karena bukan perusahaan terbuka (non-Tbk), informasinya tidak sepenuhnya terbuka seperti biasanya," jelas Nixon di DPR, Kamis (21/8).
RUPSLB juga membahas perubahan anggaran dasar perusahaan, mengingat BVIS kini menjadi bagian dari BTN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami menyesuaikan karena pada akhirnya bank ini menjadi milik negara," tambah Nixon.
Rencana RUPSLB ini sebenarnya telah dijadwalkan sejak Agustus 2025. Direktur Utama BVIS, Dery Januar, menyebutkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses akuisisi saham oleh BTN pada 5 Juni lalu. Dia menegaskan bahwa langkah korporasi ini diambil setelah penyelesaian pengambilalihan saham, yang akan diikuti dengan pendirian Bank Umum Syariah bersama BTN.
"Kami menyambut positif langkah strategis ini karena bisnis BVIS diproyeksikan semakin berkembang. Untuk itu, kami mendukung penuh semua proses yang sedang berjalan," ungkap Dery dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).
Dengan perubahan nama ini, BVIS resmi menjadi bagian dari ekosistem perbankan syariah nasional di bawah naungan BTN, memperkuat posisinya dalam industri keuangan syariah di Indonesia.

0 Komentar