Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Jangan Parkir Sembarangan Saat Pesta Rakyat HUT RI di Monas, Bisa Diderek

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak parkir sembarangan saat perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pelanggar aturan parkir akan dikenakan sanksi, termasuk penderekan kendaraan oleh petugas.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, praktik parkir liar sering kali melibatkan juru parkir tidak resmi yang menerima bayaran lalu meninggalkan kendaraan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. "Mobil yang diparkir sembarangan bisa diderek jika dinilai sangat mengganggu," tegas Komarudin pada Sabtu (16/8).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa petugas akan mengambil pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sekitar Monas. Namun, tindakan tegas akan dilakukan jika imbauan tidak diindahkan.

Selain mengantisipasi parkir liar, polisi juga menyiapkan pengamanan ekstra untuk mengatasi tindak kriminal seperti copet dan kasus anak hilang selama acara Pesta Rakyat. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan puluhan titik parkir resmi untuk memfasilitasi pengunjung.

Berikut sejumlah lokasi parkir yang dapat digunakan selama rangkaian HUT RI:

1. **Kirab Bendera Pusaka**

- Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhanas, Perpustakaan Nasional, dan beberapa gedung di sekitar Gambir.

2. **Pesta Rakyat**

- Termasuk Wisma Antara, Menara Dana Reksa, Gedung Sarinah, Grand Indonesia, dan Plaza Indonesia.

3. **Malam Perayaan HUT ke-80 RI**

- Tersedia 34 titik parkir di sepanjang kawasan Monas hingga Sudirman-Senayan, seperti GBK, FX Sudirman, dan Plaza Senayan.

Diharapkan masyarakat mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi untuk kenyamanan bersama selama perayaan.

Posting Komentar

0 Komentar