Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Malaka Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Aniaya Warga

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Bria Seran, dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga. Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT pada tanggal 14 Agustus 2025.

Pelapor, Alfonsius Leki (34), warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, mengaku menjadi korban pemukulan di lapangan bola Besikama. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/8) sore ketika Alfonsius sedang menonton pertandingan sepak bola Respek OBM CUP III. Menurut pengakuannya, Adrianus diduga membagikan minuman keras kepada orang-orang di bangku cadangan. Adrianus kemudian merasa tersinggung dan menuduh Alfonsius merekam atau memotretnya. Meski Alfonsius menyangkal, Adrianus tetap memaksa dan berusaha merampas ponselnya. Dalam keadaan emosi, Adrianus menarik kerah baju Alfonsius dan memukul pelipis kanannya.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, membenarkan adanya laporan tersebut. "Proses pendaftaran laporan sudah dilakukan, dan penyidik sedang mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis," jelasnya pada Minggu (17/8/2025).

Adrianus membantah keras tuduhan penganiayaan. Ia mengklaim bahwa dirinya dan korban dipisahkan oleh pagar lapangan saat kejadian. "Saya tidak memukulnya karena kami tidak berada di tempat yang sama. Saya siap diperiksa dan akan melaporkan balik karena kebohongan dalam laporan ini," tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dari kedua belah pihak.

Posting Komentar

0 Komentar