Hot Posts

6/recent/ticker-posts

KPK Dalami Pengetahuan Pejabat Lain di Kemnaker Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

KPK tengah mendalami keterlibatan pejabat lain di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidikan tidak hanya terfokus pada Noel, melainkan juga pada pengetahuan para pejabat lain mengenai praktik tersebut.

Dugaan pemerasan, menurut keterangan KPK, telah berlangsung sejak 2019 dan berlanjut hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (20/8). Asep menjelaskan bahwa KPK sedang menyelidiki aliran dana yang melibatkan staf khusus dan pejabat lainnya. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan mencakup Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024, Ida Fauziyah, dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2029, Yassierli.

Meskipun Noel dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, KPK menduga praktik pemerasan telah berlangsung jauh sebelum ia menjabat. Asep menyatakan bahwa Noel, yang mengetahui praktik tersebut, bukannya menghentikannya, malah diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, serta sebuah motor Ducati. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pemerasan terus berlanjut bahkan hingga saat OTT dilakukan.

KPK telah menetapkan Noel dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Noel sendiri membantah telah terlibat pemerasan dan meminta agar narasi tersebut diluruskan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan masyarakat Indonesia, serta berharap mendapat amnesti. Penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK.

Posting Komentar

0 Komentar