Hot Posts

6/recent/ticker-posts

KPK Geledah Ditjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Sita Uang-Catatan Penukaran Valas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (26/8). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang dalam mata uang rupiah dan asing, barang bukti elektronik (BBE), serta catatan penukaran valas. "Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga mata uang asing lainnya seperti dolar," jelas Budi. Ia menambahkan bahwa penyidik juga mengamankan catatan keuangan dan bukti penukaran uang.

Selain barang bukti tersebut, KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser milik Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. Budi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diamankan dan Chairul akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyitaan ini terkait dugaan keterkaitan kendaraan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), dan rumah Irvian Bobby Mahendro alias Sultan, seorang ASN Kemnaker yang diduga sebagai otak kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, mobil mewah, dan mata uang asing.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8), yang mengamankan 14 orang. Sebanyak 11 orang, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengungkapkan bahwa pemerasan terjadi pada periode 2019-2024, dengan total nilai mencapai Rp 81 miliar. Irvian Bobby Mahendro diduga menerima uang paling banyak, yaitu sekitar Rp 69 miliar, dan menggunakannya untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian mobil mewah. Noel, di sisi lain, diduga menerima Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati Scrambler. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel telah diberhentikan dari jabatannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Posting Komentar

0 Komentar