DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Sidang paripurna yang digelar diikuti oleh seluruh partai politik, termasuk partai pendukung Sudewo sendiri, seperti Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo dari PDIP, menegaskan bahwa proses Pansus akan dilakukan secara terbuka. "Biar terang-benderang, terbuka ke masyarakat," ujarnya. Langkah ini diambil untuk menghindari spekulasi dan memastikan transparansi, sehingga tidak ada kesan pengkhianatan terhadap publik. Teguh juga menekankan bahwa Pansus tidak akan terburu-buru menyimpulkan kesalahan atau kebenaran pihak Bupati.
Jika nantinya terbukti bahwa Sudewo bersalah, proses pemakzulan akan dilanjutkan. Tahapannya meliputi penyampaian hasil Pansus ke sidang paripurna, persetujuan DPRD, pengiriman berkas ke Mahkamah Agung (MA), dan akhirnya keputusan oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, aksi unjuk rasa oleh warga Pati terus berlanjut. Massa menuntut Sudewo mundur setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen meskipun telah dibatalkan. Demonstrasi ini semakin memanas dengan pembakaran sepeda motor di depan kantor Bupati.
Proses hukum dan tekanan publik kini menjadi sorotan, menentukan nasib politik Bupati Pati ke depan.

0 Komentar