Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pencuri Ubi Dianiaya dan Dibakar: Dansat Brimob Polda Sumut Tindak Bripka EH

Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur, menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap Bripka EH terkait kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap dua pencuri ubi berinisial F dan J. Meski tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, Bripka EH diduga menampar salah satu korban.

Kejadian bermula ketika F dan J kedapatan mencuri 20 kg ubi milik AMR, dengan nilai sekitar Rp100.000–Rp150.000. Setelah tertangkap, kedua pencuri itu berusaha meminta maaf, tetapi AMR dan rekannya, seorang ASN di Dinas Pendidikan Deli Serdang berinisial AR, justru melakukan penganiayaan. Tidak hanya dipukuli, korban F juga dibakar hingga mengalami luka bakar 20%.

Polisi telah menetapkan AMR dan AR sebagai tersangka. Saat kejadian, AMR sempat menghubungi Bripka EH, yang kemudian datang setelah insiden penganiayaan usai. Meski demikian, Bripka EH disebut menampar J karena kesal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kemarahan Bripka EH didasari oleh alasan pribadi, karena J pernah mencuri ban mobil miliknya. Namun, pihaknya menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tidak terlibat dalam penodongan atau pembakaran korban.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan janji tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar aturan.

Posting Komentar

0 Komentar