Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polisi Periksa 8 Saksi di Kasus 2 Siswa SD Tenggelam di Bekasi, termasuk Kepsek

Polisi telah meningkatkan status kasus tewasnya dua siswi SDIT Ibnul Jazari di Babelan, Kabupaten Bekasi, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tenggelamnya kedua korban pada Senin (11/8) lalu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk kepala sekolah.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengungkapkan bahwa kedelapan saksi berasal dari berbagai pihak, antara lain dari sekolah, wali murid yang ikut berenang, warga sekitar (RT), petugas keamanan, dan pihak rumah sakit (keterangan masih menunggu). “Ada 8 orang yang sudah diperiksa,” ujar Kompol Wito. Selain keterangan saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi rekaman CCTV, pakaian korban, bukti pembayaran ekstrakurikuler renang, dan hasil pemeriksaan rumah sakit.

Kepala sekolah SDIT Ibnul Jazari, Unaiz, menjelaskan bahwa saat kejadian, ada 25 siswa yang sedang mengikuti ekstrakurikuler renang. Dua pengawas yang bertugas saat itu sedang mengurus siswa lain ketika insiden tersebut terjadi. Menurut Unaiz, para guru baru menyadari adanya siswa yang tenggelam setelah diberitahu oleh siswa lain.

Kedua korban, KBW (7) dan FAP (6), merupakan siswi kelas 1 SDIT Ibnul Jazari. Mereka dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan insiden tersebut dalam keterangannya pada Selasa (12/8). Penyidik kini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya kedua siswi tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar