Politikus Gerindra, Bahtra Banong, mengungkapkan bahwa partainya telah memberikan teguran kepada Bupati Pati, Sudewo, yang baru-baru ini didemo oleh warga. Demonstrasi ini terjadi pada Rabu (13/8) akibat rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, meskipun kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.
"Yang terpenting, kami sudah memberikan teguran kepada beliau dan memintanya meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya," kata Bahtra saat dihubungi. "Selain itu, beliau juga telah membatalkan kenaikan pajak yang sempat menjadi sorotan," tambahnya, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menenangkan situasi.
Sementara itu, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap Sudewo. Bahtra menanggapi hal ini dengan sikap netral, menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut. "Kami menunggu hasil akhir dari hak angket ini. Semua harus jelas, baik klarifikasi maupun rekomendasi yang diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Pati, termasuk Gerindra, sepakat membentuk Pansus terkait desakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Demonstrasi besar-besaran terjadi di depan Kantor Bupati Pati, dengan warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Kasus ini terus mendapat sorotan publik, terutama terkait akuntabilitas pemimpin daerah dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

0 Komentar