Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok yang dijuluki "Sultan" dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini turut menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang disebut menerima bagian sekitar Rp 3 miliar dari uang pemerasan tersebut.
Irvian Bobby Mahendro, sang "Sultan", merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025. Julukan itu diberikan Noel karena Irvian dianggap sebagai orang yang memiliki banyak uang di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan K3 (Ditjen Binwas K3).
Lulusan S-1 Teknik Mesin Universitas Trisakti dan magister Manajemen Universitas Satyagama ini menjadi salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang merugikan negara hingga Rp 81 miliar. Irvian diduga sebagai penerima uang terbesar, yakni Rp 69 miliar, yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti belanja, hiburan, pembelian rumah, hingga mobil mewah.
KPK menyebutkan, modus operandi dalam kasus ini adalah menaikkan harga pengurusan sertifikasi K3, dan uang hasil mark-up tersebut mengalir ke sejumlah pejabat. Noel membantah terlibat dalam pemerasan dan meminta narasi tersebut diluruskan. Ia juga memohon maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia, bahkan mengharapkan amnesti sebelum ditahan.
Sampai saat ini, Irvian belum memberi pernyataan resmi mengenai kasus ini maupun julukan "Sultan" yang disematkan padanya. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan korupsi di balik skandal ini.

0 Komentar