Sejak 1975, Patroli Keamanan Sekolah (PKS) telah menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. Organisasi ini tidak hanya berperan dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Awalnya dikenal sebagai Polisi Keamanan Sekolah, nama tersebut diubah menjadi Patroli Keamanan Sekolah pada 5 Juni 1975 setelah mendapat persetujuan dari Letkol. Anton Sudjarwo. Perubahan ini bertujuan untuk memperluas cakupan tugas dan peran organisasi tersebut. Fungsi PKS tidak hanya terbatas pada pengawasan keamanan, tetapi juga mencakup pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan bagi siswa.
Menurut buku *Integrasi Pendidikan Islam Multikultural* (Muthoifin, dkk., 2025), PKS bersama Pramuka merupakan sarana efektif untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan jiwa kepemimpinan di kalangan pelajar. Aktivitas ini umumnya dipilih oleh siswa yang tertarik pada keteraturan, kedisiplinan, dan pengembangan diri.
Kini, setelah 50 tahun berdiri, PKS tetap relevan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Keberadaannya tidak hanya menjaga keamanan sekolah, tetapi juga membentuk generasi muda yang beretika, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.

0 Komentar