Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Selesai Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen-Barang Bukti Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, di Jakarta Timur. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari lokasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan atas dokumen dan barang bukti elektronik. Meski tidak merinci jenis barang yang disita, Budi menyatakan bahwa bukti elektronik tersebut akan menjalani proses ekstraksi untuk mengungkap informasi lebih lanjut. "Informasi dalam barang bukti elektronik sangat penting bagi penyelidikan kasus ini," ujar Budi.

Gus Yaqut sendiri belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan ini. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda, termasuk Kantor Kementerian Agama, kantor travel Maktour, serta rumah pejabat dan mantan staf khusus Kemenag. Dari operasi tersebut, KPK menyita dua unit mobil, sejumlah aset properti, dokumen, dan barang bukti digital.

Kasus ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Diduga, terjadi ketidaksesuaian dalam alokasi kuota antara haji reguler dan haji khusus, yang seharusnya dibagi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Namun, praktiknya dibagi menjadi 50%-50%, sehingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga telah mencegah tiga orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, termasuk Gus Yaqut, mantan staf khusus Kemenag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur. Gus Yaqut melalui juru bicaranya menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar