Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus gula yang dijalaninya dianggap penuh kejanggalan, meski hakim tidak menemukan *mens rea* atau niat jahat dalam tindakannya.
Tom Lembong menyatakan bahwa ia tidak ingin membuang waktu untuk mendendam. "Saya enggak pernah ada waktu untuk dendam," tegasnya dalam program *Info A1* kumparan, Jumat (15/8). Alih-alih larut dalam kepahitan, mantan menteri itu memilih fokus pada upaya memperbaiki sistem yang menurutnya perlu diubah.
Selama menjalani proses hukum, Tom Lembong didampingi oleh sejumlah rekan, termasuk Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta dan calon presiden 2024. "Suara nurani saya, suka tidak suka, terasa sekali saya dengan Pak Anies seperti *yin dan yang*," ujarnya. Ia bertekad terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan tanpa kenal lelah.
Pertanyaan besar kini adalah apakah abolisi ini membuka pintu rekonsiliasi antara Tom Lembong dan pemerintah. Episode lengkap wawancaranya dapat disimak di *Info A1* yang tayang di YouTube kumparan.

0 Komentar