Excel Parking, perusahaan operator parkir yang menuai banyak kritik karena menerapkan aturan pembayaran lima menit, kembali kalah di pengadilan. Kali ini, mereka harus membayar denda sebesar £10.240 (sekitar Rp 190 juta) kepada yayasan amal setelah kalah banding dalam kasus yang melibatkan Hannah Robinson.
Kasus bermula saat Robinson, yang saat itu berusia 18 tahun, menerima tagihan parkir yang membengkak dari Excel Parking. Meskipun telah membayar biaya parkir di Feethams Leisure car park di Darlington, ia seringkali melebihi batas waktu lima menit karena masalah sinyal telepon dan aplikasi pembayaran. Akibatnya, ia menerima 67 tagihan pelanggaran parkir, dengan total mencapai £11.390 (sekitar Rp 212 juta).
Meskipun awalnya membayar sebagian tagihan, Robinson akhirnya mencari bantuan hukum setelah Excel Parking terus menuntut pembayaran. Dengan bantuan firma hukum Keidan Harrison yang memberikan bantuan pro bono, Robinson melawan Excel Parking di pengadilan.
Pengadilan memutuskan bahwa aturan lima menit Excel Parking tidak sah dan merupakan klausul kontrak yang tidak adil berdasarkan Undang-Undang Hak Konsumen 2015. Hakim juga menilai perilaku Excel Parking tidak masuk akal dan di luar norma. Oleh karena itu, Excel Parking diwajibkan membayar biaya hukum Robinson kepada Access to Justice Foundation.
Meskipun telah kalah banding, Excel Parking tetap bersikukuh bahwa aturan mereka sah dan wajar. Mereka menyatakan Robinson telah melanggar syarat dan ketentuan berkali-kali. Namun, setelah putusan pengadilan yang kedua, Excel Parking akhirnya membayar denda tersebut.
Lynda Eagan, seorang aktivis kampanye biaya parkir, mengungkapkan bahwa Excel Parking masih menuntut pengemudi lain yang melanggar aturan lima menit sebelum aturan tersebut dihapuskan pada Februari 2025 oleh asosiasi operator parkir swasta. Eagan mendorong para pengemudi untuk melawan tuntutan tersebut dan berpartisipasi dalam konsultasi pemerintah mengenai kode praktik baru untuk operator parkir. Kasus ini menyoroti pentingnya konsumen untuk memahami hak-hak mereka dan berani melawan praktik bisnis yang tidak adil.

0 Komentar