Polresta Bandar Lampung menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui layanan SKCK keliling dengan mobil bernama "Siger Ghatong". Mobil layanan ini beroperasi di sejumlah titik strategis di Bandar Lampung, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi.
Lokasi pelayanan SKCK keliling ini meliputi Museum Lampung, Simpang BKP Kemiling, Transmart Way Halim, Tugu Adipura, dan Lapangan Baruna Panjang. Layanan ini tersedia pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Inisiatif ini diluncurkan untuk mempermudah warga Bandar Lampung dalam pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan SKCK online, sesuai dengan tujuan yang disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Proses pembuatan SKCK melalui mobil keliling ini pun dirancang agar lebih efisien. Masyarakat dihimbau untuk mengunduh aplikasi Super Apps Presisi di Google Play Store atau App Store. Setelah melakukan verifikasi data identitas, pemohon dapat memilih menu SKCK, mengajukan permohonan, dan melakukan verifikasi email. Tahap selanjutnya meliputi pengisian data pribadi, unggah dokumen persyaratan, pemilihan metode pembayaran (Briva/BRI virtual account), dan mencetak bukti pembayaran yang dikirimkan via email. Terakhir, pemohon cukup datang ke mobil layanan SKCK keliling dengan membawa bukti daftar online, bukti pembayaran yang sudah dicetak, fotokopi KTP, dan empat lembar foto berlatar merah ukuran 4x6.

0 Komentar