Seorang pegawai toko di Palembang melaporkan atasannya ke polisi atas dugaan tindak asusila. Korban, seorang perempuan berinisial FR, diduga dipaksa melakukan hubungan seksual oleh atasannya, Yus Pandarma, dengan dalih membantu pencapaian target penjualan.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, EG (44), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (24 Agustus 2025). EG mengaku khawatir saat FR tidak pulang ke rumah pada Kamis (21 Agustus 2025) malam. Setelah mencari informasi ke tempat kerja FR, ia akhirnya mengetahui apa yang terjadi. FR mengaku diajak atasannya menginap di rumahnya dengan iming-iming bantuan untuk mencapai target penjualan. Namun, FR justru dipaksa melakukan hubungan seksual oleh Yus Pandarma.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, EG langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana asusila ini.

0 Komentar