Komisi XI DPR RI telah menyetujui asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dicapai dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (22/8). Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan persetujuan tersebut setelah rapat.
Asumsi makro yang disetujui meliputi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi terkendali pada level 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah dipatok sekitar Rp 16.500 per USD. SBN 10 tahun ditargetkan 5,4 persen, dengan asumsi harga minyak mentah sebesar USD 70 per barel. Pemerintah menargetkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,44 persen hingga 4,96 persen, angka kemiskinan turun ke 6,5 persen hingga 7,5 persen, dan rasio gini turun menjadi 0,377 sampai 0,38.
Target lainnya termasuk peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani mencapai 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, dan Gross National Income (GNI) atau pendapatan per kapita USD 5.520. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh 5,2 persen, konsumsi pemerintah 4,3 persen, investasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 5,2 persen, ekspor 6,7 persen, dan impor 7,2 persen. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun, terdiri dari pajak Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 334,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 455 triliun, dan hibah Rp 0,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kesepakatan ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan untuk memastikan RUU APBN dapat disahkan menjadi UU.

0 Komentar