Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram yang berlaku efektif mulai 20 Agustus 2025. Posisi Kapolres Kukar kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau. Sementara itu, AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, menggantikan AKBP Khairul Basyar sebagai Kapolres Berau.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan alasan pencopotan AKBP Dody. Menurut Yulianto, AKBP Dody melanggar etika profesi dan disiplin kepolisian karena meninggalkan wilayah hukumnya tanpa izin dari pimpinan. "AKBP Dody saat ini sedang dalam proses disiplin karena yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, serta yang bersangkutan juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian," ujar Yulianto. AKBP Dody sendiri kini dimutasi ke posisi Kasubag di Baharkam Polri.
Sebelumnya, beredar isu mengenai konflik yang melibatkan AKBP Dody dengan pihak tertentu. Meskipun isu tersebut ramai diperbincangkan, Polda Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi di lingkungan Polri.

0 Komentar