Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan adanya kasus kecurangan dalam program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuh Gizi (SPPG). Salah satu mitra SPPG diketahui melakukan markup harga bahan baku dalam operasional program tersebut.
“Ada mitra yang mencoba menaikkan harga bahan baku melebihi harga pasar. Namun, hal ini segera terdeteksi dalam waktu singkat,” ujar Dadan dalam Talkshow Potret 1 Tahun BGN di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Mitra yang terbukti melakukan kecurangan telah mengembalikan dana yang telah diklaim, meskipun jumlah pastinya tidak diungkap secara detail.
Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, BGN akan memperketat pengawasan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP akan memverifikasi harga pasar dari menu yang diajukan mitra sebelum dana dicairkan. Dadan menegaskan bahwa seluruh anggaran BGN dikelola melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan tidak melalui rekening internal, sehingga aliran dana lebih transparan.
“Setiap biaya operasional harus sesuai harga referensi pasar. Misalnya untuk telur, harus bisa dibuktikan harganya Rp 30.000 sesuai standar pasar,” tambahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

0 Komentar